Menurut WHO (1973) imunisasi campak cukup satu kali suntikan setelah bayi berumur 9 bulan. Lebih baik lagi setelah ia berumur lebih dari 1 tahun. Karena kekebalan yang diperoleh berlangsung seumur hidup, maka tidak diperlukan imunisasi ulang lagi. Di Indonesia keadaannya berlainan. Kejadian campak masih tinggi dan sering dijumpai bayi menderita penyakit campak ketika masih berumur antara 6-9 bulan, jadi pada saat sebelum ketentuan batas umur 9 bulan untuk mendapat vaksinasi campak seperti yang dianjurkan WHO. Dengan demikian di Indonesia dianjurkan pemberian imunisasi campak pada bayi sebelum bayi berumur 9 bulan, misalnya pada umur 6-9 bulan ketika kekebalan pasif yang diperoleh dari ibu mulai menghilang. Akan tetapi kemudian harus mendapat suntikan ulang setelah berumur 15 bulan.
Jika anak telah benar-benar menderita sakit campak, maka vaksinasi campak tidak perlu diberikan lagi. Masalahnya adalah apakah anak tersebut benar menderita campak. Biasanya seorang ibu mendasarkan dugaan sakit anaknya itu hanya karena adanya demam yang disertai timbulnya bercak merah di kulit. Gejala demam dengan bercak merah tidak hanya pada penyakit campak, tetapi dapat juga dijumpai pada penyakit lain, seperti penyakit “demam 3 hari”, demam berdarah, campak Jerman dan sebagainya.
Vaksin campak sebaiknya tidak diberikan pada anak dengan penyakit gangguan kekebalan (defisiensi imun). Tidak diberikan pada anak yang menderita penyakit keganasan atau sedang dalam pengobatan penyakit keganasan. Sebaiknya imunisasi campak pada ibu hamil ditangguhkan. Pada anak yang pernah menderita kejang, imunisasi campak bisa diberikan seperti biasanya, asalkan dengan pengawasan dokter.
Home » kesehatan tubuh » CARA IMUNISASI CAMPAK
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar